Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
bekasiHeadlineKriminal

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dilaporkan BKPK ke Ombudsman Terkait Pelanggaran ASN Meminta Sesuatu Berhubungan Jabatan

725
×

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dilaporkan BKPK ke Ombudsman Terkait Pelanggaran ASN Meminta Sesuatu Berhubungan Jabatan

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum memberikan komentar ketika dihubungi indometro.id terkait adanya kesepakatan dengan SMSI Kabupaten Bekasi.

Konfirmasi Indometro.id disampaikan via Whatsapp, Senin, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.35 Wib.

Example 300x600

Berikut konfirmasi Indometro.id yang disampaikan lewat pesan Whatsapp.

“Assalamualaikum. Wr. Wb Selamat sore pa Pj. Bupati Bekasi, mohon konfirmasinya terkait adanya laporan Lembaga BKPK (Badan Komite Pemberantasan Korupsi) perihal pelanggaran kode etik berat atas penandatanganan komitmen/kesepakatan pa Pj. Bupati dengan SMSI Kabupaten Bekasi. Kami mohon konfirmasinya pak PJ. Bupati Bekasi agar pemberitaan kami berimbang dan apa adanya”.

Hal senada disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon saat dikonfirmasi via telepon.

“Silahkan abang tanyakan ke Dani Ramdan atau ketua LSM tersebut, saya no comment,” jawab Doni Ardon. (Red)

Baca Juga :  Haryomo Dwi Putranto Lantik Pejabat Fungsional Utama dan PNS di Lingkungan BKN
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *