JAKARTA, LIPUTANBERITA7. Indonesia dan Qatar lakukan penandatanganan MoU kerja sama strategis dalam pengembangan sumber daya manusia maupun industri pertahanan.
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa saat ini Indonesia dan Qatar tengah menyusun Perjanjian Kerja Sama Pertahanan atau Defense Cooperation Agreement (DCA). Sebelum perjanjian tersebut difinalisasi, kedua negara terlebih dahulu mengikat komitmen melalui penandatanganan MoU.
Pemerintah Indonesia dan Qatar berkomitmen memperkuat kerja sama di bidang pertahanan. Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan bilateral antara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Qatar, Sheikh Saoud bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al Thani, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (2/6/2026)
Pertemuan ini merupakan kunjungan balasan setelah Sjafrie mel.akukan kunjungan kehormatan ke Qatar pada 26 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat menandatangani nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) sebagai langkah awal menuju kerja sama pertahanan yang lebih komprehensif.
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Qatar, Sheikh Saoud bin Abdulrahman Al Thani, menegaskan hubungan Indonesia dan Qatar memiliki nilai strategis, khususnya di sektor pertahanan.
“Hubungan antara Indonesia dan Qatar sangat strategis, khususnya di bidang pertahanan. Kami memiliki berbagai area kerja sama, salah satunya adalah di bidang pelatihan dan latihan bersama,” ungkap Sheikh Saoud bin Abdulrahman.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi di sektor industri pertahanan yang saat ini tengah dijajaki secara serius oleh kedua negara.















