Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan KriminalJakarta

Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Periksa 2 Orang Saksi Dalam Sidang GPON PT. JIP

184
×

Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Periksa 2 Orang Saksi Dalam Sidang GPON PT. JIP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, melaksanakan persidangan dengan terdakwa atas nama Christman Desanto dan terdakwa Ario Pramadi dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada periode tahun 2017-2018. Selasa, (2/5/2023).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa pada pokoknya adalah Satya Heragandhi selaku direktur utama PT. Jakpro, yang menyampaikan bahwa dirinya memperoleh laporan hasil studi kelayakan (feasibility study) terkait proyek GPON dari direktur utama PT. JIP yang disampaikan melalui direktur keuangan PT. Jakpro (Lim Lay Ming).

Example 300x600

Hasil studi kelayakan (feasibility study) tersebut memuat data-data rasio keuangan yang menyatakan proyek GPON layak dilakukan sehingga usulan pinjaman PT. JIP kepada PT. Jakpro pada tahun 2017, diproses lebih lanjut sampai dengan persetujuan direksi dan komisaris, serta pencairan.

Saksi tidak mengetahui pada faktanya bahwa pekerjaan disubkontrakan oleh PT. JIP dan hal tersebut melanggar aturan, terlebih pekerjaan tidak masuk dalam RKAP PT. JIP maupun PT. Jakpro.

Setiap tahun sejak 2015 sampai dengan tahun 2018, dilakukan konsolidasi laporan keuangan dan selalu dilaporkan PT. JIP seolah-olah dalam posisi untung.

Kemudian saksi kedua atas nama Komara selaku Manager Bisnis PT. JIP menyampaikan PT. JIP pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 mendapatkan kontrak pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi/tower dari PT TGM, PT TSM, PT MITRATEL, dan PT M2S berupa pekerjaan site acquisition (SITAC) dan civil mechanical electrical (CME), SACME dan pra site acquisition (PRASITAC).

Informasi tersebut diperoleh dari terdakwa Chirstman Desanto pada saat rapat umum mingguan atau bulanan yang dilaksanakan secara rutin di perusahaan, termasuk membahas terkait dengan project telekomunikasi yang dipimpin oleh terdakwa Christman Desanto.

Baca Juga :  Raja Charles III Jadi Raja Baru Inggris Setelah Ratu Elizabeth II Mangkat

Berdasarkan hasil rapat tersebut, dilakukan pembentukan tim pelaksana proyek menara telekomunikasi tersebut, dan pada faktanya semua pekerjaan menara dan GPON disubkontrakan, karena PT. JIP tidak berpengalaman atau tidak memiliki kemampuan pembangunannya untuk pihak lain. Dari 74 gedung, hanya 6 gedung yang dipasang GPON dan pada intinya tak semua pekerjaan tidak terealisasi.

Persidangan ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 04 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan ahli. (Paulus/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *