Pada rapat Musdes RKPDes itu, perwakilan masyarakat dari setiap Dusun menyampaikan usulan pembangunan baik usulan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lainnya.
Menyikapi usulan pembangunan dalam penyusunan RKPDes, Marganda mengakui, bahwa usulan yang disampaikan elemen masyarakat dalam forum RKPDes akan ditampung untuk dituangkan dalam Musrembang.
Selanjutnya sesuai kemampuan keuangan Desa maka dilakukan sesuai skala prioritas yang menyentuh langsung ke maayarakat.
“Usulan pembangunan yang disampaikan dalam Musdes RKPDes tidak serta merta dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Namun demikian, usulan tadi akan diteruskan ke Musrenbang untuk dievaluasi dengan mengutamakan skala prioritas yang menyentuh langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Ganda menambahkan, usulan yang tidak dapat diakomodir Pemerintah Desa akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk ditampung di APBD. “Dana desa itu masih terbatas untuk mengkomodir usulan pembangunan di Desapun demikian, kita berharap, usulan pembangunan yang tidak dapat diakomodir desa dapat ditampung oleh pemerintah yang lebih tinggi melalui APBD,” pungkasnya.
ket foto: MUSDES RKPDes Desa Dolokmargu jaring usulan pembangunan TA 2023 (js)