Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Menyikapi Dugaan Korupsi Yang Semakin Merajalela Di Era Pemerintahan Jokowi, DPP Nasional Corruption Watch Mengadakan Konferensi Pers Dengan Tema “Badai Korupsi di Era Jokowi: Oligarki Tercipta, Korupsi Merajalela Dan Rakyat Kian Nestapa”

435
×

Menyikapi Dugaan Korupsi Yang Semakin Merajalela Di Era Pemerintahan Jokowi, DPP Nasional Corruption Watch Mengadakan Konferensi Pers Dengan Tema “Badai Korupsi di Era Jokowi: Oligarki Tercipta, Korupsi Merajalela Dan Rakyat Kian Nestapa”

Sebarkan artikel ini

” DPP NCW melihat bahwa praktik tebang pilih masih terjadi dan pembiaran oknum-oknum pejabat yang terlibat dugaan korupsi masih kerap terlihat jelas, beberapa contoh tumpulnya pedang lembaga pemberantasan korupsi dalam mengungkap dugaan korupsi dan persekongkolan jahat oknum pejabat negara dalam 2 periode pemerintahan Presiden Jokowi “, bebernya

DPP NCW juga mengungkap dugaan korupsi dan persekongkolan jahat oknum pejabat negara dalam 2 periode pemerintahan Presiden Jokowi sebagai berikut:

Example 300x600
  1. Airlangga Hartarto (AH), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan PS Store yang ditangkap karena masuknya 10juta/tahun HP ilegal ke Indonesia dan dugaan keterlibatan AH terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022, tiga tersangka korporasi dalam perkara ini adalah Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau
  2. Bahlil Lahadalia (BL), Menteri Investasi/Kepala BKPM ini diduga terlibat dalam pengaturan pilkada di Fak-fak Papua dengan diduga mendapatkan imbal balik 7 Proyek di Fak-fak Papua sebesar Rp 179 miliar, dugaan korupsi dan pengaturan proyek ini mencuat karena 7 proyek tersebut mandek dan tidak diselesaikan dengan baik. Dugaan lain keterlibatan BL dalam kasus gagalnya proyek Meikarta tahun 2018 atas operasi tangkap tangan Bupati Bekasi dan 2 tersangka lainnya yang merugikan masyarakat lebih kurang Rp 2 Kemudian dugaan keterlibatan BL dalam pengaturan IUP mineral Nikel, Mineral Emas, dan Batubara yang dicabut dan dihidupkan kembali yang diatur oleh oknum orang terdekat BL dengan imbalan prosentase saham 30-40% saham pada IUP yang ingin dihidupkan kembali dan uang tunai mulai Rp 2 miliar hingga puluhan miliar rupiah tergantung luasan dan cadangan IUP Nikel yang diurus para pemilik IUP sebagai korban pemerasan.

Hal ini semakin terlihat dugaan keterlibatan BL dalam kasus ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel ke Tiongkok yang diduga dilakukan oleh oknum pemilik IUP dan Smelter di wilayah Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara yang potensi merugikan negara mencapai lebih kurang Rp 15 triliun. Kecurigaan atas dugaan keterlibatan BL semakin mencuat begitu BL memberikan keterangan, bahwa “Pemerintah tidak tahu sama sekali. Kami sama sekali tidak tahu jujur, karena kami sepakat untuk melarang ekspor nikel sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, (30/06/2023).

Dari sekian banyak dugaan korupsi dan kolusi yang melibatkan BL dan oknum staf BL, kasus Rempang Eco City menjadi terang benderang dugaan keterlibatan BL turut serta mengatur dugaan investasi bodong investor Tiongkok Xinyi Glass Holding Limited yang sebelumnya gagal menjalankan komitmen investasinya di Bangka Belitung dan Gresik.

  1. Dito Ariotedjo (DA), Menteri Pemuda dan Olahraga ini diduga keras terlibat menerima suap dan gratifikasi pada kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan BTS 4G yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Keterlibatan DA dijelaskan oleh saksi mahkota dan juga tersangka pemberi suap pada kasus yang sama

dengan menyampaikan bahwa DA menerima dana sebesar Rp 27 miliar guna mengatur penghentian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus dugaan proyek pembangunan BTS 4G dimaksud di atas. Namun, hingga saat ini DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

  1. Prabowo Subianto (PS), Menteri Pertahanan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra ini diduga kuat ikut andil dalam dugaan korupsi pembelian pesawat Pembelian 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang mencapai Rp11,8 triliun yang sejatinya pernah ditawarkan untuk dihibahkan ke Indonesia, namun sempat ditolak karena mahalnya perawatan dan sparepart pesawat Dengan dana Rp 12 triliun, Indonesia dapat membeli pesawat tempur baru 9-10 buah kisaran harga Rp 1,2-1,3 triliun pesawat seperti McDonnell Douglas F-15EX Strike Eagle, Sukhoi Su-35 Flanker E, Saab JAS 39E/F Gripen, Lockheed Martin F-35A, mengutip ucapan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (17/06/2023).

Pengadaan pesawat tempur bekas ini berpotensi melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 mengenai industri pertahanan. Partisipasi industri pertahanan di dalam negeri dalam pembuatan alutsista. Pembelian pesawat bekas jelas tidak melibatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga alih teknologi dan penggunaan bahan baku pembuatan alutsista yang berasal dari dalam negeri tidak akan ada.

Baca Juga :  Kapoldasu Irjend.Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Tangkap Apin BK Raja Judi Medan Di Malaysia

Pembelian the combat aircraft menuai pro kontra di tengah publik. Karena pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia menolak menerima hibah pesawat serupa dari Qatar. Menteri Pertahanan kala itu Juwono Sudarsono, Kamis (19/3/2009) mengatakan biaya perawatan skuadron Mirage sangat mahal.

Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang juga menghampiri PS pada saat gagalnya program food estate yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun tahun 2020-2021 dan Rp 4,1 triliun pada tahun 2022. Mengutip pernyataan Hasto Kristianto Sekjen PDIP (15/08/2023) silam “Kebijakan itu ternyata disalahgunakan, hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu bagian dari kejahatan terhadap lingkungan,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *