Jakarta |Liputan Berita 7 – Birokrasi profesional dan berkelas dunia hanya dapat diwujudkan dengan pelaksanaan sistem merit yang tertata, konsisten, dan berkelanjutan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang selama ini telah mengawal dan mengawasi penerapan meritokrasi di Indonesia.
“Pemerintah dan Paguyuban PANRB, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan KASN beserta seluruh jajaran yang telah mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya dalam mengawal sistem merit, kode etik dan kode perilaku ASN selama satu dasawarsa ini,” ujar Anas dalam Rapat Penyiapan Transformasi KASN dan Refleksi Satu Dasawarsa KASN, di Jakarta, Senin (15/01).
Anas menuturkan terdapat tujuh agenda transformasi manajemen ASN dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Salah satu aspek manajemen ASN yang menjadi agenda penting transformasi dalam UU ASN adalah pengembangan karier ASN serta pengawasan Sistem Merit.