Keterpaduan layanan digital pun telah diamanatkan melalui penugasan BUMN Perum Peruri sebagai unit GovTech Indonesia dengan nama INA Digital. Instruksi ini pun telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden No. 82/2023. GovTech tersebut akan memandu keterpaduan layanan digital nasional.
Menteri Anas optimistis, dengan komitmen dan kerja keras kementerian/lembaga terkait, keterpaduan layanan digital pemerintah bakal segera terwujud pada tahun ini. “Sehingga Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini,” papar mantan Kepala LKPP itu.
Koordinasi yang dipimpin Menko Luhut tersebut menyepakati, pada 22 Januari 2024 semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud telah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi. “Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden,” papar Anas.