Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineKriminalPurwakarta

Mafia Tanah Membuat Resah Warga Sukatani Purwakarta, Warga Mendesak Satgas Anti Mafia Tanah Segera Bertindak

553
×

Mafia Tanah Membuat Resah Warga Sukatani Purwakarta, Warga Mendesak Satgas Anti Mafia Tanah Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Masyarakat Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta sangat resah dengan ulah oknum mafia tanah yang semakin merajalela dan merugikan masyarakat.

Hal tersebut dialami oleh ratusan warga Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawabarat, yang sehari hari sabagai petani.

Example 300x600

Salah satu warga setempat (AS), yang enggan disebutkan namanya menyampiakan keluhannya kepada awak media. Selasa, (18/10/2022).

“Kami sangat mengharapkan Satgas Mafia Tanah dapat menggulung gerombolan Sindikat Mafia tanah yang selama ini meresahkan para petani yang ada di sini, dan kami mengharapkan adanya tindakan dan segera turun gunung ke Desa Kami,” ungkapnya. Selasa (18/10/2022).

Lanjut AS, disini kami para petani swasembada yang berada di Desa Sukatani Bendul Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, sangat terganggu dan resah dengan ulah para oknum-oknum Mafia tanah yang akan mengusik lahan kami dengan mengatasnamakan pemilik lahan yang kami garapan puluhan tahun dengan surat-surat yang tidak jelas,” beber AS.

“Gerombolan sindikat mafia tanah yang mengatasnamakan Tana Sanukri dan Siti Amar Abdulah mengakui lahan kami padahal, dengan laporan NO.POL: B/ 556/VI/2004. Jajaran Polwil Purwakarta menetapkan hasil (RESUME) Dasar: Laporan Laporan Polisi NO. POL: LP / 17 / VI / 2004 Wil PWK tgl 15 Juni 2004, Tentang penggelapan benda tidak bergerak / Penyerobotan tanah, dan juga terbitnya surat perintah penyidikan No. Pol: SP. DIK/14/VI/2004/Reskrim. Tgl. 15 Juni 2003

Baca Juga :  Hari Jadi yang ke 18 LSM Kaliber tetap solid dan selalu diterima dan di cintai masyarakat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *