“Sifat yang terbatas untuk kunjungan tatap muka ini juga mengatur bahwa narapidana atau tahanan hanya bisa dikunjungi sekali dalam satu minggu,” tegas Veri.
Dia berharap semua petugas dapat berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dan selalu memberikan pelayanan dengan ramah, senantiasa senyum, menyampaikan sapa dan salam.
“Katakan ‘tidak’ dengan tegas bagi mereka (pengunjung) yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan kunjungan tatap muka, dan tidak hanya itu, kita (petugas) harus bisa memberikan penjelasan yang baik dan sederhana sehingga mudah dipahami,” pungkasnya.
Menurut Veri, Lapas Cikarang telah melakukan persiapan yang matang untuk pemberlakuan kunjungan tatap muka.