Kabanjahe – Liputan Berita7. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Karo sebanyak 299.600 orang.
Komisioner KPUD Kabupaten Karo, Kordinator Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Kurnia Ramadhan Sukatendel, ketika dihubungi Awak media ini, Jumat (27/9) via Whats Ap nya mengatakan, pihaknya dari KPUD Kabupaten Karo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pesta Demokrasi Rakyat dalam Pemilihan Umum Pilkada Kabupaten Karo tahun 2024 sejumlah 299.600 orang yang diambil dalam satu Rapat pleno
“Total DPT sebanyak 299.600 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 145.211 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang,” ungkap Kurnia Ramadhan, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karo tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Orri, Lau gumba, Berastagi, pada Jumat (20/09/2024) lalu
Lanjut Kurnia, Rapat pleno terbuka ini diikuti Ketua KPU Karo Rendra Gaule Ginting, Kordiv Teknis Hendra Lias Sinulingga, Kordiv Hukum Jalek Ginting, Plt Sekretaris KPU Eka Doni. Selain itu, hadir juga unsur Forkopimda Karo.
Dalam rapat juga disebutkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Karo adalah 673 TPS.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Eddy mengatakan bahwa KPU Kabupaten Karo telah menjalankan proses pemutakhiran data pemilih dan hari ini (Jumat) diadakan Rapat pleno penetapan DPT dengan baik.