Cianjur | Liputan Berita 7 – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan Penguatan Internal Antikorupsi di Aula Gedung Sementara KPP Pratama Cianjur, Jalan Raya Bandung KM 03, Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (Jumat, 8/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk memaknai Hakordia dengan menguatkan integritas dan mental pegawai untuk senantiasa menjaga nilai-nilai Kementerian Keuangan dan Antikorupsi. Kepala KPP Pratama Cianjur Lili Kencana Riani memberikan sambutan pembuka kegiatan dan kemudian dilanjutkan dengan penguatan integritas dengan materi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejaksaan Negeri Cianjur Dimas Indra Gunawan.
Sebagai narasumber, Dimas menyampaikan materi sembari berdialog dua arah dengan para pegawai KPP Pratama Cianjur. Dimas menuturkan bahwa korupsi bisa dilakukan oleh siapapun bahkan orang biasa, tapi lebih banyak dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan atau jabatan dan dia menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan tidak bertanggung jawab.
“Korupsi itu terjadi karena adanya dua hal, yakni niat dan kesempatan. Tidak hanya korupsi tapi juga tindak pidana yang lain. Korupsi tidak semata-mata menyangkut hal-hal yang menyebabkan kerugian negara, tetapi mencakup perbuatan yang lebih luas,” ujar Dimas.