Scroll untuk baca artikel
HeadlineJakarta

Konfederasi Serikat pekerja Indonesia serukan melalui aksi menuntut kenaikan UMK kabupaten kota dan minta dicabut undang undang omibuslaw cluster ketenagakerjaan

362
×

Konfederasi Serikat pekerja Indonesia serukan melalui aksi menuntut kenaikan UMK kabupaten kota dan minta dicabut undang undang omibuslaw cluster ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Alasannya,  Sebab dinilai dengan munculnya undang omibuslaw no 6 tahun 2024 di yakini buruh sudah sangat jelas dampak yang dirasakan,upah rendah,

kepastian kerja semakin tidak jelas buruh gampang terputus hubungan kerja,dan outscorcing tumbuh subur sehingga dinilai buruh mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan kesempatan kesejahteraan kerja dan upah layak dan buruh tidak punya daya beli sehingga nantinya ekonomi tidak tumbuh dan menyebabkan inflasi tinggi nantinya.

Example 300x600

Harapannya pemerintah pusat dengan presiden terpilih yang belum lama dilantik H Prabowo Subianto dan Gibran, Mentri kabinet, begitu juga anggota dewan pimpinan rakyat Indonesia yang membidangi ketenagakerjaan bisa mendengarkan tuntutan aksi dan menyikapi untuk mencari solusi penyelesaian untuk duduk bersama pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja, dikarenakan waktu sudah mendekati pleno pengupahan di berbagai wilayah kabupaten kota provinsi di Indonesia pungkas presiden federasi Serikat pekerja metal Indonesia Riden hatam Aziz saat menyampaikan orasinya di lokasi aksi tepatnya di air mancur patung kuda jakarta di depan masa aksi diatas mobil komando.

Baca Juga :  Pangdam XVI/ Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon Pimpin Penyerahan Jabatan Kasdam

Dan menurut informasi di kalangan buruh tidak menutup kemungkinan kalau nantinya permohonan tuntutan aksi tidak direspon pemerintah dan menganggap biasa saja,

melalui orasi presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia Ir,H said Iqbal dan Riden hatam Aziz selaku pucuk pimpinan tertinggi federasi Serikat pekerja metal Indonesia akan melaksanakan aksi mogok nasional aksi stop produksi serentak dengan jutaan buruh dan anggotanya yang tergabung dalam konferensi serikat pekerja Indonesia di seluruh wilayah yang ada di berbagai propinsi kabupaten kota di Indonesia perkiraan aksi mogok nasional akan dilaksanakan tanggal 11 November 2024.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *