Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Komunitas Anduk Merah Bantah Keras Anggotanya Terlibat Dugaan Curanmor

155
×

Komunitas Anduk Merah Bantah Keras Anggotanya Terlibat Dugaan Curanmor

Sebarkan artikel ini

 

KAB SERANG,liputanberita7.com- Dugaan keterlibatan anggota Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) atas dugaan pencurian motor (Curanmor) di Blok A Perumahan Metro Polis Desa Nagara, kecamatan kibin, kabupaten Serang – Banten, di bantah keras oleh Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI), Sabtu (7/9/2024).

Example 300x600

 

Diketahui pencuri kendaraan bermotor di perumahan metro polis yang di tangkap oleh warga beredar isu pencuri (Maling) diduga anggota KAMI, namun dugaan tersebut di bantah keras oleh Komunitas Anduk Merah Indonesia

 

Saat di konfirmasi Penasehat Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) H. Azat Sudrajat mengatakan, itu bukan anggota KAMI, mungkin ada yang mau menjatuhkan nama baik Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) dan kami juga akan menyelidiki dugaan pencemaran nama baik komunitas KAMI,

 

“Saya bantah keras itu bukan anggota KAMI, saya bersama tim akan menyelidiki siapa yang menyebar isu ini dan kami akan mengambil langkah-langka hukum jika terbukti menyebarkan Isu atau Berita Hoaks di kalangan masyarakat”. Tegas Penasehat Komunitas Anduk Merah Indonesia

 

Siapa pun yang mau merusak citra Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) sambung Penasehat H. Azat Sudrajat, kami akan melawan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, jelas kami tidak terima karena anggota kami reel anggota yang bersih bukan kriminal,

 

“Jika ada oknum yang sengaja meyebar isu tidak benar terkait Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI), kami siap pasang badan, dan kami akan mengambil langkah hukum, akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai hukum di negara Indonesia”. Tutup H. Azat Sudrajat.

Baca Juga :  Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *