Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

Ketua APDESI Lebak dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Mancak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

969
×

Ketua APDESI Lebak dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Mancak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Sebarkan artikel ini

Kota Serang, – LIPUTAN BERITA7. Ketua APDESI Kabupa Buten Lebak Rusdiyanto yang juga merupakan Kepala Desa Jatimulya Kabupaten Lebak resmi dilaporkan oleh Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten Saepudin, SH ke Bawaslu Provinsi Banten. (30/09/2024 ).

Laporan tersebut terkait beredarnya voicenote suara yang mirip dengan suara Rusdiyanto dan beberapa pemberitaan di media – media online yang memberitakan suara voicenote Rusdiyanto yang mengajak Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung pasangan calon gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati.

Example 300x600
Baca Juga :  Kemenkumham Banten Ajak Mahasiswa/i Faletehan Lindungi Kekayaan Intelektual

“Kami menemukan voicenote mirip suara Rusdiyanto Ketua APDESI Kabupaten Lebak yang mengajak kepada Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” katanya.

Ajakan suara Rusdiyanto tersebut jelas melanggar Pasal 62 ayat 1 huruf c Peraturan KPU Nomor : 13 Tahun 2024 yaitu menggunakan kewenangannya sebagai penyelenggara negara yaitu kepala desa dan ketua APDESI Kabupaten Lebak yang tentunya memiliki pengaruh yang kuat dalam menguntungkan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” jelasnya.

Selain itu saepudin ……………

banner 120x600
live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88