Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Ketua APDESI Lebak dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Mancak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

209
×

Ketua APDESI Lebak dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Mancak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Sebarkan artikel ini

Kota Serang, – LIPUTAN BERITA7. Ketua APDESI Kabupa Buten Lebak Rusdiyanto yang juga merupakan Kepala Desa Jatimulya Kabupaten Lebak resmi dilaporkan oleh Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten Saepudin, SH ke Bawaslu Provinsi Banten. (30/09/2024 ).

Laporan tersebut terkait beredarnya voicenote suara yang mirip dengan suara Rusdiyanto dan beberapa pemberitaan di media – media online yang memberitakan suara voicenote Rusdiyanto yang mengajak Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung pasangan calon gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati.

Example 300x600
Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

“Kami menemukan voicenote mirip suara Rusdiyanto Ketua APDESI Kabupaten Lebak yang mengajak kepada Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” katanya.

Ajakan suara Rusdiyanto tersebut jelas melanggar Pasal 62 ayat 1 huruf c Peraturan KPU Nomor : 13 Tahun 2024 yaitu menggunakan kewenangannya sebagai penyelenggara negara yaitu kepala desa dan ketua APDESI Kabupaten Lebak yang tentunya memiliki pengaruh yang kuat dalam menguntungkan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” jelasnya.

Selain itu saepudin ……………

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *