Kelima, menjalin komunikasi dan memperkuat fungsi koordinasi dengan fungsi intelijen sebagai sumber informasi awal. Keenam, unsur pimpinan agar senantiasa memonitor dan melaksanakan analisa dan evaluasi situasi harian.
“Terakhir, junjung tinggi etika pengabdian, etika kenegaraan, dan etika kelembagaan sebagai insan Bhayangkara,” pungkasnya.
Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengamankan jalannya Pemilu dan Harkamtibmas 2024. Dengan 7 poin arahan dari Kabaharkam Polri, diharapkan seluruh personel Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, proporsional, dan bermartabat, sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan Pemilu damai. REDAKSI
Sumber: Humas POLRI