Scroll untuk baca artikel
advertorialBantenBeritaHeadline

Kepala Kejati Banten Leonard Simanjuntak Resmikan Rumah Restoratif Justice

1246
×

Kepala Kejati Banten Leonard Simanjuntak Resmikan Rumah Restoratif Justice

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa diresmikannya Rumah Restoratif Justice di Cilegon yang dinamakan “Rumah RJ”, sehingga diharapkan dapat menjadi titik temu bagi setiap penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa diresmikannya Rumah Restoratif Justice di Cilegon yang dinamakan “Rumah RJ”, sehingga diharapkan dapat menjadi titik temu bagi setiap penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Peresmian Rumah RJ ini merupakan wujud sinergi kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pemerintah Daerah Cilegon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Cilegon serta aparat Kelurahan dan aparat Kepolisian.

Walikota Cilegon menyambut baik dan menyampaikan atas didirikannya Rumah Restoratif Justice di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ini diharapkan dapat menjadi tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Example 300x600

Sumber: Kejaksaan Banten Humas/Wilson.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus DPD HIMPAK Pakpak Bharat
banner 120x600
sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola juara303 juara303