Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialBantenBeritaHeadline

Kepala Kejati Banten Leonard Simanjuntak Resmikan Rumah Restoratif Justice

485
×

Kepala Kejati Banten Leonard Simanjuntak Resmikan Rumah Restoratif Justice

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa diresmikannya Rumah Restoratif Justice di Cilegon yang dinamakan “Rumah RJ”, sehingga diharapkan dapat menjadi titik temu bagi setiap penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat

Banten – Liputan Berita7.com. Pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 bertempat di Kantor Kelurahan Grogol, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak meresmikan Rumah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Cilegon di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Hadir dalam acara Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Rohayatie, SH.MH beserta Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Lannna Hany Wanike Pasaribu, SH.MH., Walikota Cilegon H.Helldy Agustian, SE., SH.MH, Ketua DPRD Kota Cilegon yang diwakilkan Sekretariat DPRD Kota Cilegeon Agustian Hidayat, Kepala Kepolisian Resort Cilegon AKBP Sigit Hartono, Ketua Pengadilan Negeri Serang Totok Sapto Indrato, S.MH., Komandan Kodim 0623 Cilegon yang diwakilkan Kabag Logistik Khaerudin, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cilegon, Ketua MUI Kecamatan Grogol Drs. H. Ikhwanul Muslimin, Camat Grogol Jajat Sudrajat dan Lurah Grogol Suherman.

Baca Juga :  Putra Daerah Maju Balon Wakil Bupati Dinilai Hanya Pelengkap
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *