Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialBantenBeritaHeadline

Kepala Kejati Banten Leonard Simanjuntak Resmikan Rumah Restoratif Justice

615
×

Kepala Kejati Banten Leonard Simanjuntak Resmikan Rumah Restoratif Justice

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa diresmikannya Rumah Restoratif Justice di Cilegon yang dinamakan “Rumah RJ”, sehingga diharapkan dapat menjadi titik temu bagi setiap penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa diresmikannya Rumah Restoratif Justice di Cilegon yang dinamakan “Rumah RJ”, sehingga diharapkan dapat menjadi titik temu bagi setiap penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Peresmian Rumah RJ ini merupakan wujud sinergi kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pemerintah Daerah Cilegon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Cilegon serta aparat Kelurahan dan aparat Kepolisian.

Walikota Cilegon menyambut baik dan menyampaikan atas didirikannya Rumah Restoratif Justice di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ini diharapkan dapat menjadi tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Example 300x600

Sumber: Kejaksaan Banten Humas/Wilson.

Baca Juga :  Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *