Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan KriminalJakarta

Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

176
×

Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Rabu (5/4/2023).

Kedelapan saksi tersebut yaitu, KNN selaku Karyawan Kontrak PT Acset Indonusa (Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), M selaku Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia, JGC selaku Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Jakarta Cikampek, EPA selaku Ketua Panitia Lelang Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat Kementerian PUPR, SRS selaku Kepala Bidang (Kabid) Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Tahun 2014 -2019 dan SBN selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated, serta MRA selaku Administration Head Acset Indonusa Tahun 2017-2018.

Example 300x600

Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana. (Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *