Scroll untuk baca artikel
HeadlineJakarta

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

977
×

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

MENGADILI:
Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya

Kejaksaan RI melalui siaran pers ini mengapresiasi atas Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dalam Uji Konstitusional kewenangan Jaksa melakukan penyidikan khususnya tindak pidana korupsi, sehingga putusan yang telah dibacakan bersifat Final dan Mengikat sejak di ucapkan sehingga terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum.

Example 300x600
Baca Juga :  Mudik Lancar , Ganjar : Pengamanan dan Rekayasa di kelola Baik, Terima kasih seluruh Pihak beri pelayanan terbaik

Poin-poin pertimbangan putusan Majelis Hakim Konstitusi untuk sebagian dan seluruhnya telah mengambil alih dalil-dalil yang disampaikan dalam persidangan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dipimpin oleh Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. beserta tim sebagaimana Surat Kuasa Khusus Nomor : SK-52/A/JA/05/2023 di antaranya yaitu:

banner 120x600
sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino