Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
HeadlineJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

109
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, LIPUTANBERITA7.COM. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 16 (enam belas) orang saksi, Selasa 29 Juli 2025,

terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

Example 300x600
  1. GSI selaku Pemimpin Grup Korporasi I Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.
  2. PL selaku Kasir/Keuangan PT Sritex.
  3. PDAR selaku Karyawan Bank Jateng.
  4. LH selaku Konsultan Hukum di Kantor Hukum Lazuardi Hasibuan & Partners (LHP).
  5. DWY selaku Pemimpin Grup Litigasi Perdata – Divisi Hukum.
  6. RAN selaku Executive Business Officer Bank BJB.
  7. ED selaku Pemimpin Grup Litigasi Perdata tahun 2024.
  8. BS selaku Pemimpin Divisi Penyelesaian dan Penyelamatan Kredit.
  9. NH selaku Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng.
  10. MAN selaku Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng.
  11. SH selaku IVES Law Office, Mayapada Tower.
  12. AL selaku Pemimpin Grup Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020.
  13. PRP selaku Officer Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020.
  14. DM selaku IVES Law Office, Mayapada Tower II.
  15. MA selaku Kepala Seksi Bimbingan Penggunaan Jasa dan Pengelolaan Layanan Informasi Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  16. AE selaku Pemimpin Grup Korporasi 2 Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.
Baca Juga :  Pesan Menko Polhukam Pada Anggota Satgas Saber Pungli: Jalankan Tugas Dengan Tanggungjawab, Tegas, Efektif dan Efisien

Adapun enam belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 29 Juli 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

  1. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
  2. Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Hp. 081272507936

Email: [email protected]

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *