Lampung | www.liputanberita7.com – Kemenkumham gelar kegiatan Peringatan Hari Bhakti BSK KumHam Pertama, yang diikuti oleh seluruh kantor wilayah KumHam di Indonesia, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kamis (22/02/2024).
Acara ini di ikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, dan Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kepala BSK Hukum dan HAM R.I yaitu Y. Ambeg Paramarta dalam laporannya menyebutkan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2023 tentang Kemenkumham yang ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2023,
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM memiliki fungsi diantaranya pelaksanaan analisis serta pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM,
serta koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
Hal penting yang dilakukan oleh BSK Kumham adalah menyediakan analisis kebijakan sebagai dasar bagi Unit Kerja Eselon I/Pemangku Kepentingan dalam pengambilan kebijakan di bidang Hukum dan HAM.
Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I, Reynhard SP Silitonga, dalam sambutannya menyampaikan Kantor Wilayah serta UPT harus berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan.
Selain itu, kedudukan Kantor Wilayah pada titik hilir dari sebuah kebijakan, sangat potensial untuk mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah seperti evaluasi on going dan ex post.
Tak boleh dilupakan juga peran kanwil memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham.
Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham bertujuan agar Kantor Wilayah dapat melaksanakan tugas yang telah didelegasikan oleh BSK Kumham dengan baik guna mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak. REDAKSI
Sumber: Humas Kemenkumham Lampung / Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia