Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Perkara Tambang Kutai Barat Dan Saksi-Saksi di Perkara Berbeda

183
×

JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Perkara Tambang Kutai Barat Dan Saksi-Saksi di Perkara Berbeda

Sebarkan artikel ini

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka TT dan Tersangka AHA.

Perkara Komoditi Emas Tahun 2010s/d2022
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Example 300x600
Baca Juga :  Pj Walikota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raqan Kota Lhokseumawe Tahun 2023

Kedua saksi yang diperiksa, yaitu :
1. CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
2. L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. REDAKSI

Sumber: Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *