Jakarta | Liputan Berita 7 – Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Pengukuhan Guru Besar Universitas Pancasila Bidang Ilmu Hukum Pidana kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. dengan orasi ilmiah yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”. (Kamis, 25/05/2024)
Dalam sambutannya, Jaksa Agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Menurut Jaksa Agung, tema yang diangkat pada orasi ilmiah milik Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. sangatlah relevan dengan dinamika perkembangan hukum di Indonesia saat ini.
“Diskursus tentang hoax ataupun hate speech merupakan permasalahan sosial yang tidak hanya dihadapi oleh masyarakat tertentu atau negara tertentu saja, tetapi juga merupakan problematika yang dihadapi oleh seluruh masyarakat di dunia. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan sebagai pembaharuan dalam upaya preventif tindak pidana hoax ataupun hate speech,” ujar Jaksa Agung.