Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineJakarta

JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

369
×

JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

Sebarkan artikel ini

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

Jakarta | Liputan Berita 7 – Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Pengukuhan Guru Besar Universitas Pancasila Bidang Ilmu Hukum Pidana kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. dengan orasi ilmiah yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”. (Kamis, 25/05/2024)

Baca Juga :  Ketua LSM KCBI Muratara Kembali Datangi Kejari Lubuklinggau Tindak Lanjuti Tentang Dugaan Korupsi Dana Desa

Dalam sambutannya, Jaksa Agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Menurut Jaksa Agung, tema yang diangkat pada orasi ilmiah milik Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. sangatlah relevan dengan dinamika perkembangan hukum di Indonesia saat ini.

Example 300x600

“Diskursus tentang hoax ataupun hate speech merupakan permasalahan sosial yang tidak hanya dihadapi oleh masyarakat tertentu atau negara tertentu saja, tetapi juga merupakan problematika yang dihadapi oleh seluruh masyarakat di dunia. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan sebagai pembaharuan dalam upaya preventif tindak pidana hoax ataupun hate speech,” ujar Jaksa Agung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *