Latar Belakang Surat Perintah Penangkapan ICC
Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant diumumkan ICC pada Kamis (21/11/2024) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024. Jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan permintaan surat perintah ini, dengan tuduhan bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas “kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.”
Keputusan tersebut disertai penolakan mahkamah terhadap tantangan yurisdiksi Israel berdasarkan Pasal 18 dan 19 Statuta Roma. Mahkamah menyatakan adanya “alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa kedua tokoh tersebut memikul tanggung jawab pidana atas tindakan mereka.
Situasi Memprihatinkan di Gaza
Surat perintah ini muncul di tengah serangan Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama dua tahun, menyebabkan dampak kemanusiaan yang sangat besar. Hingga kini, serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.
Selain korban jiwa, blokade yang berlangsung di Gaza menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, mendorong wilayah tersebut ke ambang kelaparan. Hampir seluruh penduduk Gaza telah mengungsi akibat kondisi yang semakin memburuk.
Komitmen G7 dalam Menyelesaikan Konflik
Pertemuan G7 pekan depan dipandang sebagai kesempatan penting bagi negara-negara maju untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu kemanusiaan di Palestina. Dengan diskusi ini, diharapkan ada langkah konkret dalam mendukung penegakan hukum internasional dan memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan di Gaza. (Stgg/Red)