Scroll untuk baca artikel
Internasional

Israel menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

25
×

Israel menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, LIPUTANBERITA7.COM. Sejak Januari 2025, larangan terhadap UNRWA telah diberlakukan, dan distribusi bantuan kemudian dialihkan ke skema yang didukung oleh AS melalui GHF. Namun, penyaluran bantuan ini dilaporkan kerap diiringi serangan mematikan terhadap penduduk lokal.

Israel diketahui menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Penolakan tersebut mengikuti undang-undang yang disahkan pada Oktober 2024 oleh parlemen Israel, yang secara resmi melarang aktivitas UNRWA di wilayah Israel dan teritori yang dikuasainya. Tuduhan Israel terhadap staf UNRWA yang dianggap terlibat dalam serangan Hamas pada 2023 belum didukung dengan bukti, menurut PBB.

Example 300x600

Dalam perkembangan terkait, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) melaporkan bahwa sejak Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) mulai beroperasi pada 27 Mei, sedikitnya 410 warga Palestina tewas saat mencoba mengakses bantuan di pusat distribusi. Demikian dilansir dari Antara dari Sputnik.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) diduga menerima instruksi untuk menembaki warga sipil Palestina yang berada di sekitar lokasi distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Diaspora Indonesia Turut Aktif Membangun Negeri

Informasi ini diungkapkan oleh surat kabar Israel, Haaretz pada Jumat (27/6/2025), mengutip kesaksian sejumlah prajurit.

Seorang tentara yang bertugas di Jalur Gaza, tanpa diungkapkan identitasnya, mengaku bahwa perintah tersebut diberikan oleh para komandan militer, meskipun warga Palestina yang menjadi sasaran tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman langsung. Haaretz melaporkan bahwa salah satu tentara menyatakan, IDF sepenuhnya telah melanggar kode etik di Jalur Gaza.

Laporan ini memicu reaksi dari Jaksa Militer Agung Israel, yang disebutkan telah menginstruksikan mekanisme pencarian fakta dan penilaian staf umum IDF untuk membuka penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Editor: REDAKSI LIPUTANBERITA7.COM
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *