Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineJakarta

Hasil Evaluasi Komjak: “Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia”

447
×

Hasil Evaluasi Komjak: “Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia”

Sebarkan artikel ini

Selain itu, peningkatan tunjangan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan komitmen Negara dan Pemerintah untuk mewujudkan remunerasi yang memadai bagi Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagaimana dimanatkan dalam Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa (United Nations Guidelines on the Role of Prosecutors) Tahun 1990.

Ketua Komisi Kejaksaan RI

Example 300x600

ttd

Dr. Barita Simanjuntak, S,H.,M.H.

Baca Juga :  Kemenag Kunjungi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 47 Pasi Janeng
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *