Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineMedan

Gubernur Sumut Serahkan Remisi Kepada 31.158 Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara Pada HUT RI Ke 77

608
×

Gubernur Sumut Serahkan Remisi Kepada 31.158 Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara Pada HUT RI Ke 77

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan menyampaikan dalam press release pemberian remisi umum Lapas I Medan,”untuk yang diusulkan sebanyak 2.859 orang, berdasarkan jenis remisi RU I sebanyak 2.828, RU II sebanyak 31 Orang, dimana yan langsung bebas 01 Orang, untuk katagori remisinya meliputi PP 99, PP 28, dan remisi Pidana Umum,” Jelas Maju.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Kemigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rombongan juga menyempatkan melihat pameran hasil produk karya warga binaan seperti kerajinan tangan, lukisan, dan juga produk olahan kripik yang diborong oleh Gubernur Sumut.
( Lilis E.Lubis )

Baca Juga :  Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Perjudian Dan Pengguna Narkoba
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *