Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan menyampaikan dalam press release pemberian remisi umum Lapas I Medan,”untuk yang diusulkan sebanyak 2.859 orang, berdasarkan jenis remisi RU I sebanyak 2.828, RU II sebanyak 31 Orang, dimana yan langsung bebas 01 Orang, untuk katagori remisinya meliputi PP 99, PP 28, dan remisi Pidana Umum,” Jelas Maju.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Kemigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rombongan juga menyempatkan melihat pameran hasil produk karya warga binaan seperti kerajinan tangan, lukisan, dan juga produk olahan kripik yang diborong oleh Gubernur Sumut.
( Lilis E.Lubis )