Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialHeadlineJakarta

Eksistensi PERSAJA Harus Mampu Menjadi Fasilitator dalam Membentuk Jaksa Yang Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani

245
×

Eksistensi PERSAJA Harus Mampu Menjadi Fasilitator dalam Membentuk Jaksa Yang Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan sambutan Jaksa Agung pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 PERSAJA Tahun 2023 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”. Senin, (8/5/2023).

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menuturkan beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini. Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

Example 300x600

“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada,” ujar.nya.

JAM-Intelijen mengatakan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.

Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *