Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

DPO Terpidana MUHAMMAD ARBI BAKRI bin (Alm) LA UCU, Di Amankan Tim TABUR Kejaksaan Agung

335
×

DPO Terpidana MUHAMMAD ARBI BAKRI bin (Alm) LA UCU, Di Amankan Tim TABUR Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Saat diamankan, Terpidana Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 Resmi Di Tutup

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *