Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan KriminalJakarta

DPO Dyudi Aliansyah Arif Terpidana Perzinahan Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

329
×

DPO Dyudi Aliansyah Arif Terpidana Perzinahan Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Ketut : Dilanjutkan penangkapan DPO Jasmine Donabel Terpidana kasus yang sama

Saat diamankan, Terpidana Yudi Aliansyah Arif bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memberikan petunjuk melakukan penangkapan DPO a.n Jasmine Donabel asal Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Bahwa Jasmine Donabel merupakan TERPIDANA dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan “Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *