Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Rokok Cukai Palsu

394
×

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Rokok Cukai Palsu

Sebarkan artikel ini

“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo, Rabu (24/1/2024).Rieska mengatakan, penyeludupan rokok Arrow tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Mendatangi RS Bhayangkara, Menjenguk Anggota Polres Jeneponto Yang Terkena Tembakan

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” pungkasnya. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Humas POLRI

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *