Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sendiri merencanakan untuk membantu pembentukan 35 (tiga puluh lima) pengadilan negeri di tingkat pertama dalam waktu dekat, yaitu:
• Pengadilan Negeri Badung (pemekaran dari Pengadilan Negeri Denpasar)
• Pengadilan Negeri Bangka Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Sungailiat)
• Pengadilan Negeri Belitung Timur (pemekaran dari Pengadilan Negeri Tanjungpandan)
• Pengadilan Negeri Mentawai (pemekaran dari Pengadilan Negeri Padang)
• Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
• Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
• Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Timur (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
• Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Utara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
• Pengadilan Negeri Morowali (pemekaran dari Pengadilan Negeri Poso)
• Pengadilan Negeri Tojo Una-Una (pemekaran dari Pengadilan Negeri Poso)
• Pengadilan Negeri Morowali Utara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Poso)
• Pengadilan Negeri Bombana (pemekaran dari Pengadilan Negeri Pasarwajo)
• Pengadilan Negeri Cilegon (pemekaran dari Pengadilan Negeri Serang)