JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, resmi dikukuhkan sebagai penerima gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang digelar pada Sabtu (31/1) di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat. Penganugerahan ini merupakan penghargaan akademik tertinggi atas dedikasi, kontribusi pemikiran, serta pengabdian berkelanjutan dalam pengembangan dan penegakan hukum, khususnya pada upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rektor Universitas Tarumanagara, Amad Sudiro, dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menegaskan bahwa penetapan promovendus telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penganugerahan gelar diberikan atas jasa dan kontribusi signifikan promovendus dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, dampak nyata terhadap perlindungan masyarakat, serta integritas akademik, moral, dan etika yang sejalan dengan nilai luhur perguruan tinggi.
“Promovendus memiliki jasa-jasa luar biasa dalam bidang hukum pidana khusus, meliputi tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, hingga kejahatan transnasional. Peran promovendus selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberi dampak nyata bagi perkembangan hukum pidana dan perlindungan masyarakat,” ujar Prof. Amad Sudiro.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI selaku promovendus menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum.” Orasi tersebut menegaskan keterkaitan erat antara persoalan narkotika, keamanan nasional, dan keberlanjutan masa depan bangsa. Mengawali paparannya, Suyudi merefleksikan berbagai tragedi internasional dalam penegakan hukum narkoba sebagai cermin kuat relasi tak terpisahkan antara narkotika dan stabilitas suatu negara.
“Begitu gamblangnya hubungan tersebut, sehingga secara sederhana dapat dikatakan, perkembangan narkoba di suatu negara berbanding terbalik dengan tingkat keamanannya. Semakin pesat perkembangan narkoba, semakin tidak aman negara tersebut,” tegas Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto.
Berangkat dari pemahaman itu, ia menekankan bahwa penanganan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau semata-mata represif. Diperlukan pendekatan komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan, dengan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap dan pendekatan humanis melalui pencegahan serta rehabilitasi bagi penyalah guna. Pendekatan ini, lanjutnya, terus diimplementasikan dalam kebijakan dan strategi nasional P4GN di bawah kepemimpinannya.
Menutup orasi ilmiah, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam perang bersama melawan narkotika. Seruan tersebut ditegaskan melalui semangat “War on Drugs for Humanity”—perang melawan narkotika demi kemanusiaan, keselamatan generasi penerus, ketahanan nasional, dan masa depan Indonesia. (Paulus/
Biro Humas dan Protokol BNN)















