Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Bikin Malu Keluarga !! Rumah Oknum PNS Inspektorat Provinsi Di Geledah Tim Kejati Sumatera Selatan

743
×

Bikin Malu Keluarga !! Rumah Oknum PNS Inspektorat Provinsi Di Geledah Tim Kejati Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Palembang Liputan Berita 7 – Kamis tanggal 18 Januari 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 8 Januari 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2476/L.6.5/Fd.1/12/2023 tanggal 28 Desember 2023.

Example 300x600
Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Spirit Pancasila Dalam Penegakan Hukum Humanis Dan Pemersatu Anak Bangsa Di Tengah Perkembangan Transformasi Digital Yang Kian Mengglobal

Guna menemukan bukti-bukti tindak pidana tersebut, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jl. Lettu Karim Kadir Perum Mitra Permai Blok C, RT.024/003, Karang Jaya, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, milik Tersangka EK, Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
dalam Perkara Dugaan Gratifikasi.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *