Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Akhirnya !, Korban Kasus KSP Indosurya Dapat Bernapas Lega, Tim Jaksa Eksekutor Eksekusi Dan Mengembalikan Uang Senilai Rp39.493.049.008,64 dan USD 896.988,43 Melalui LPSK

682
×

Akhirnya !, Korban Kasus KSP Indosurya Dapat Bernapas Lega, Tim Jaksa Eksekutor Eksekusi Dan Mengembalikan Uang Senilai Rp39.493.049.008,64 dan USD 896.988,43 Melalui LPSK

Sebarkan artikel ini

“Pelaksanaan eksekusi merupakan wujud tanggung jawab Jaksa sebagai eksekutor yang bertujuan utama yakni melindungi kepentingan rakyat dan melindungi korban. Dengan demikian, pemberantasan kejahatan seperti ini dapat dilakukan secara serius,” ujar JAM-Pidum.

Menutup sambutannya, JAM-Pidum berharap agar terlaksananya eksekusi awal pada hari ini dapat ditindaklanjuti ke depannya untuk pemulihan hak-hak kepada para korban secara proporsional dan profesional,” ujar JAM-Pidum.

Example 300x600
Baca Juga :  Tinjau bersama Panglima TNI dan Menhan RI Geladi Bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua LPSK, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok. (K.3.3.1) REDAKSI

Sumber : Puspenkum Kejaksaan Agung RI

banner 120x600
sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino