Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi-Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

193
×

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi-Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

Jakarta | www.liputanberita7.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di tangani, Rabu (21/02/2024).

Perkara Impor Gula

Example 300x600

Saksi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1. LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.
2. RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Baca Juga :  Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna Lantik Pengurus DPD NCW Bekasi Raya

Terkait Perkara Emas Surabaya

Saksi-saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, yaitu:
1. HTM selaku Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk.
2. NH selaku Treasury Senior Officer PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) Pulo Gadung tahun 2016 s/d 2019.
3. MF selaku Finance Manager PT Antam Tbk UBPP LM tahun 2019.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *