Bekasi | www.liputanberita7.com – Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, turut hadir pada kegiatan tersebut, di Komplek Stadion Mini, Cikarang Utara, Sabtu (10/02/2024).
Pada pidatonya, Dani Ramdan menyampaikan, Apel Siaga tersebut merupakan bentuk kesiapan untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial pada masa tenang dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye,” ujarnya.
Mengingat banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang harus dibersihkan, Dani Ramdan mengatakan, sudah menginstruksikan kepada perangkat daerah, para camat dan kepala desa agar berkoordinasi dengan Panwas Pemilu setempat untuk membersihkan APK.
.
Dani Ramdan juga memberikan apresiasi kepada petugas mulai dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan serta Kabupaten Bekasi, yang telah bekerja secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bawaslu serta KPU dan seluruh instansi yang mendukung hingga hari ini, sehingga kita bisa melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu dengan baik,” katanya.