Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Perkara Tambang Kutai Barat Dan Saksi-Saksi di Perkara Berbeda

202
×

JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Perkara Tambang Kutai Barat Dan Saksi-Saksi di Perkara Berbeda

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Senin (5/02/2024).

Ketiga saksi yang diperiksa, yaitu :
1. M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat).
2. AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.
3. A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.

Example 300x600

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga :  Rosyid Ketua Pedagang se Indonesia, Ajak Produsen dan Pengusaha UMKM Bisa Pemasaran Lewat Rekor

Perkara Emas Surabaya Tahun 2018
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Ketiga saksi yang di periksa, yaitu :
1. NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019.
2. MAP selaku Asistant Manager Quality Management Assurance PT Antam Tbk UBPP LM periode 2018.
3. H selaku Manager Finance PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *