Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialbekasiBeritaHeadline

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

962
×

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

Sebarkan artikel ini

"Aspek pertama dalam reformasi birokrasi adalah penempatan jabatan, alhamdulillah untuk fungsional bisa terus kita laksanakan karena memang prosedurnya relatif lebih mudah,"

CIKARANG PUSAT – LIPUTAN BERITA7. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik empat penjabat fungsional dokter dan bidan di RSUD Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Selasa, (05/07/2022).

Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Bupati Bekasi No: Kp.03.03/Kep1073-BKPSDM/2022 tentang kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dasar Surat Menteri Dalam Negeri No 821/2236/Otda Tanggal 28 Maret 2022 tentang persetujuan pengangkatan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Example 300x600

Dani Ramdan menyampaikan pengangkatan jabatan fungsional merupakan upaya pelaksanaan empat program prioritas yang dicanangkannya, khususnya mengenai reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni Di Kejaksaan Agung Berlangsung Dengan Hikmat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *