Scroll untuk baca artikel
advertorialbekasiBeritaHeadline

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

1889
×

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

Sebarkan artikel ini

"Aspek pertama dalam reformasi birokrasi adalah penempatan jabatan, alhamdulillah untuk fungsional bisa terus kita laksanakan karena memang prosedurnya relatif lebih mudah,"

CIKARANG PUSAT – LIPUTAN BERITA7. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik empat penjabat fungsional dokter dan bidan di RSUD Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Selasa, (05/07/2022).

Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Bupati Bekasi No: Kp.03.03/Kep1073-BKPSDM/2022 tentang kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dasar Surat Menteri Dalam Negeri No 821/2236/Otda Tanggal 28 Maret 2022 tentang persetujuan pengangkatan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Example 300x600

Dani Ramdan menyampaikan pengangkatan jabatan fungsional merupakan upaya pelaksanaan empat program prioritas yang dicanangkannya, khususnya mengenai reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Akhirnya Oknum Brigadir Jenderal TNI Pelaku Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Di Vonis Berat 16 Tahun Penjara Dan Harus Mengembalikan Uang Prajurit
banner 120x600
slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88