Jakarta | Liputan Berita 7 – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim. Penunjukkan ini untuk menggantikan sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B69/M/D3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 yang ditujukan kepada Menteri Kominfo. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Luar Negeri Ad Interim.
“Berkenaan dengan surat MenteriLuar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim,” bunyi surat tersebut.