Jakarta | Liputan Berita 7 – Memasuki tahun 2024, Mahkamah Agung RI mempersiapkan pembentukan satuan kerja pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama baru di daerah, untuk mempermudah dan mempersingkat akses pelayanan keadilan. Hal ini juga tak lepas dari kondisi di mana banyak daerah otonom baru hasil pemekaran belum memiliki pengadilan negeri atau pengadilan agama. Akibatnya, penduduk daerah pemekaran tersebut masih harus jauh-jauh menempuh perjalanan ke daerah induk untuk mengikuti proses pengadilan.
Untuk merencanakan pembentukan satuan kerja pengadilan ini, diadakan rapat koordinasi pada hari Jumat, 5 Januari 2023, antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dengan Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dihadiri antara lain oleh Zahlisa Vitalita, SH, MH (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum), H. Sahwan, SH, MH (Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI), Kurnia Arry Soelaksono, SE, SH, M. Hum (Plt. Sekretaris Ditjen Badilum), Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M (Sekretaris Ditjen Badilag), Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. (Sekretaris Ditjen Badilmiltun) peserta para pejabat terkait di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dalam rapat ini dibahas kesiapan lahan, sarana prasarana, anggaran dan sumber daya manusia umtuk pembentukan pengadilan baru.