Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2023 Bidang Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Pidana Militer

304
×

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2023 Bidang Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Pidana Militer

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang, seperti Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer. Adapun capaian-capaian dari masing-masing bidang terangkum sebagai berikut:

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Umum (JAM PIDUM) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum. Adapun lingkup bidang tindak pidana umum meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya.

Example 300x600

Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang 2023, yaitu:
Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 4.443 perkara dengan rincian:
-2020: 192 perkara disetujui dan 44 ditolak;
-2021: 388 perkara disetujui dan 34 ditolak;
– 2022: 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak;
– 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak.

Tak hanya itu, juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.
Di samping itu, jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia, dengan rincian per tahapan sebagai berikut:

Baca Juga :  DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian LKPD Anggaran 2021

Selama Januari s/d Desember 2023, terdapat 160.553 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 127.112 perkara masuk Tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk Tahap II, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan, 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. Lalu, 5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi.

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara. Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2023, yaitu:
• Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
– Litigasi
Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 1.287 perkara atau sebesar 72,26% dari total perkara sebanyak 1.781.
-Non-Litigasi
Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau sebesar 40,15% dari total perkara sebanyak 17.140.
– Tata Usaha Negara
Jumlah perkara Tata Usaha Negara yang telah berhasil diselesaikan melalui jalur litigasi sebanyak 167 perkara atau sebesar 61,62% dari total perkara sebanyak 271.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *