SUMEDANG – LIPUTAN BERITA7 Tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pengadilan Negeri Bekasi melakukan kegiatan penyuluhan hukum bagi anak-anak MDTA Al-Anshor di Masjid Jami Al-Anshor Dusun Munggang Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dalam melaksanakan program “BPHN Mengasuh” dengan tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahamkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari”. Senin (20/03/2023).
Sebanyak 90 siswa MDTA Al-Anshor menghadiri penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Ketua Umum Posbakumadin Pengadilan Negeri Bekasi, Efendy Santoso, S.H., M.H. tersebut. Kegiatan penyuluhan hukum dimulai dengan menonton video sambutan yang diberikan oleh Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum., yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi.
Sebagian dari siswa yang hadir juga didampingi oleh orang tua mereka sebagai bentuk pendampingan sebagai upaya preventif bagi para orang tua. Adapun materi yang disampaikan secara garis besar memberikan pengetahuan kepada anak dan orang tua tentang kenakalan-kenakalan anak yang dapat menjadi korban serta pelaku tindak pidana, sepertibullying perundungan/bullying, tawuran, pencurian, hingga pelecehan seksual.
Para peserta juga dijelaskan tentang jenis-jenis Anak Yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yaitu anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi upaya meningkatkan kesadaran tentang hukum dan juga pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak sejak dini.
“Penyuluhan hukum yang dipaparkan pada hari ini sangat bermanfaat bagi anak-anak dan para orang tua sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana di kalangan anak kelak. Saya bersyukur kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Saya mengharapkan untuk adanya penyuluhan hukum dengan tema-tema lain di kesempatan berikutnya” ujar Asep Kawakib, S.Pd.I., selaku Kepala Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Al Asnhor. (Red)