JAKARTA, LIPUTAN BERITA7. Dewan Keamanan PBB merupakan satu-satunya organ PBB yang memiliki kewenangan mengeluarkan keputusan yang mengikat secara hukum internasional. Lembaga ini berwenang menjatuhkan sanksi, mengesahkan misi penjaga perdamaian, hingga memberikan otorisasi penggunaan kekuatan militer dalam kondisi tertentu.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi memilih lima negara sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2027–2028. Pemilihan kali ini menghadirkan kejutan setelah Jerman gagal mengamankan satu kursi di Dewan Keamanan PBB.
Dalam pemungutan suara yang digelar pada Rabu (4/6/2026), Austria, Kirgistan, Portugal, Trinidad dan Tobago, serta Zimbabwe berhasil meraih dukungan mayoritas negara anggota dan akan mulai menjalankan tugasnya pada 1 Januari 2027.
Dilansir dari Asia One, Jumat (5/6/2026), dalam kelompok Western European and Others Group (WEOG), dua kursi yang diperebutkan berhasil dimenangkan Portugal dan Austria. Portugal memperoleh 134 suara, sementara Austria meraih 131 suara. Sedangkan Jerman hanya mengumpulkan 104 suara dan harus puas berada di peringkat ketiga.
Hasil tersebut cukup mengejutkan mengingat Jerman selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor dana terbesar bagi PBB, serta aktif dalam berbagai agenda internasional, termasuk isu perdamaian, perubahan iklim, dan pembangunan global.
Badan tersebut terdiri atas 15 anggota, yaitu lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap yang dipilih secara bergilir. Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris, yang masing-masing memiliki hak veto. Sementara itu, Bahrain, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Latvia, dan Liberia akan tetap menjabat sebagai anggota tidak tetap hingga akhir 2027.
Terpilihnya lima anggota baru Dewan Keamanan PBB diperkirakan akan sedikit banyak memengaruhi dinamika diplomasi global dalam dua tahun ke depan.















