Scroll untuk baca artikel
BandungHeadline

Perkuat Pengawasan PPAT, Kanwil BPN Jawa Barat Lantik Majelis Pembina dan Pengawas Daerah

62
×

Perkuat Pengawasan PPAT, Kanwil BPN Jawa Barat Lantik Majelis Pembina dan Pengawas Daerah

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – LIPUTAN BERITA7 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat secara resmi melaksanakan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD), Jumat (6/2/2026), di lingkungan Kanwil BPN Jawa Barat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yulia Hikmat Ginanjar, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Yulia Hikmat Ginanjar menegaskan bahwa MPPD memiliki peran strategis sebagai pilar pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT. Keberadaan MPPD dinilai krusial untuk menjaga mutu layanan pertanahan sekaligus memastikan setiap akta dan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Example 300x600

“PPAT merupakan mitra penting BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Karena itu, MPPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proses berlangsung profesional, akuntabel, dan taat aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dankopasgat Resmi Kenakan Pangkat Bintang Dua

Ia juga menekankan agar para anggota MPPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas, objektivitas, serta rasa tanggung jawab yang tinggi. Menurutnya, sinergi yang solid antara MPPD, Kantor Pertanahan, dan organisasi profesi PPAT menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

Kegiatan pelantikan turut diikuti secara daring oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Syamsu Wijana, S.SiT., M.Si., C.Med., QRMP, bersama jajaran pejabat struktural Kantah Kabupaten Bekasi, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bekasi.

Dengan pengangkatan sumpah MPPD ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan PPAT demi terwujudnya kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.(Paulus/Humas BPN Kab Bekasi)

Penulis: TIMEditor: REDAKSI LIPUTANBERITA7.COM
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *