Scroll untuk baca artikel
HeadlineJakarta

JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Penanganan Masalah Hukum

35
×

JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Penanganan Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, LIPUTANBERITA7.COM.. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Bank Tanah, dalam rangka memperkuat sinergi penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025 di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Badan Bank Tanah terhadap Kejaksaan RI, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) sebagai mitra strategis dalam penyelesaian berbagai isu hukum yang dihadapi. Menurutnya, penandatanganan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap kepentingan negara.

Example 300x600

“Badan Bank Tanah sebagai lembaga sui generis dan Special Mission Vehicle dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan memiliki mandat strategis dalam pengelolaan tanah negara. Dengan karakteristik yang kompleks serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, risiko hukum tentu tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, PKS ini menjadi langkah tepat dalam menghadapi tantangan tersebut,” ujar JAM-Datun.

Baca Juga :  Mitigasi Pencemaran Sungai Cikambuy,Kapolres Serang Akan Bangun 2 Sumur Bor dan Minta DLHK Untuk Menindak Tegas Perusahaan

JAM-Datun juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap prinsip tata kelola dan penerapan business judgment rule bagi seluruh jajaran Badan Bank Tanah. Hal ini bertujuan agar setiap pengambilan keputusan dilakukan secara hati-hati, beritikad baik, dan senantiasa mengutamakan kepentingan institusi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan tidak hanya fokus pada penanganan permasalahan hukum, tetapi juga mencakup penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama guna meningkatkan kompetensi di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang akan meningkatkan kualitas layanan dan kapabilitas kelembagaan, baik di lingkungan JAMDATUN maupun Badan Bank Tanah,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat dari Badan Bank Tanah serta jajaran pejabat di lingkungan JAM DATUN. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi landasan kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Jakarta, 10 Juli 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

  1. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
  2. Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Hp. 081272507936

Email: [email protected]

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *