Sementara itu, Inspektur MK Kurniasih Panti Rahayu mengatakan, materi yang diperoleh selama diklat akan diterapkan dan dipraktikkan. Dia berharap, diklat lainnya untuk meningkatkan kompetensi pegawai dapat dilaksanakan lagi.
“Kami juga merasa sangat bermanfaat yang nanti akan kami praktikkan dalam pekerjaan kami,” kata Ayu.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Badan Diklat PKN BPK atas penyelenggaraan Diklat Audit Kinerja ini. Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata dan perbuatan yang kurang berkenan selama diklat. REDAKSI
Sumber: Humas MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA