Menteri Anas kembali menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel. Seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan. Nilai seleksi juga secara real time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.
“Pengadaan CASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkas mantan bupati Banyuwangi itu. REDAKSI
Sumber : HUMAS MENPANRB