Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
bekasiHeadline

Warga Keluhkan Tak Dapat Kuota PTSL, Lurah Jatiasih: Kami Sudah Sosialisasi dan Upayakan Konfirmasi ke BPN

39
×

Warga Keluhkan Tak Dapat Kuota PTSL, Lurah Jatiasih: Kami Sudah Sosialisasi dan Upayakan Konfirmasi ke BPN

Sebarkan artikel ini

BEKASI – LIPUTAN BERITA7 Keluhan warga Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, soal tidak masuknya wilayah mereka dalam kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini menyisakan tanda tanya dan kekecewaan.

Bagi sebagian warga, program ini adalah harapan untuk memiliki sertifikat tanah resmi yang telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun.

Example 300x600

“Katanya sudah disosialisasikan, tapi kenapa kami tidak masuk kuota?” celetuk seorang warga Jatiasih

Namun di balik kegelisahan itu, Lurah Jatiasih, justru bergerak cepat.

Ia tak tinggal diam. Ia memahami betul bahwa tanah bukan sekadar soal aset, tapi menyangkut hak, warisan, dan masa depan keluarga warga yang dipimpinnya.

“Saya ingin tegaskan, kami bukan tidak peduli. Justru sejak awal kami hadir dalam sosialisasi PTSL, kami dorong warga ikut, dan kami juga sudah komunikasikan dengan pihak ATR/BPN. Tapi sampai saat ini, kuota untuk Jatiasih memang belum ditetapkan,” jelas Lurah Sakum Nugraha dengan nada prihatin namun tegas, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Hibahkan Pembangunan Sipropam, Sikum dan Siwas Polres Humbahas

Menurut Lurah Jatiasih, pihak kelurahan telah mengumpulkan data dan aspirasi warga, bahkan mendampingi masyarakat dalam proses pengumpulan dokumen.

Namun ketika hasil dari BPN tak memasukkan Kelurahan Jatiasih dalam daftar kuota, Sakum langsung mengambil langkah konfirmasi ulang.

“Kami terus menindaklanjuti dan berupaya maksimal. Saya sudah hubungi pihak terkait di BPN, dan saya juga siapkan surat resmi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan,” ujarnya.

Sakum juga mengimbau warga untuk tidak kehilangan harapan.

Ia memastikan bahwa kelurahan akan terus memperjuangkan agar Jatiasih masuk dalam program PTSL berikutnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah kota dan BPN bisa lebih transparan dalam menentukan alokasi kuota.

“Saya berdiri bersama warga. Ini rumah kita, tanah kita. Dan saya akan terus berusaha agar setiap jengkal tanah yang warga tempati punya kekuatan hukum. PTSL adalah hak kita bersama, dan saya tidak akan berhenti sampai hak itu warga dapatkan,” pungkasnya penuh semangat.

Warga pun menyambut baik langkah responsif sang lurah.

Meski kecewa, mereka merasa tetap memiliki pemimpin yang tidak lepas tangan. (Red)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *